Perusahaan Apple telah mengajukan permohonan paten yang berjudul, "Sistem dan Metode Untuk Mengidentifikasi Pengguna Tidak Sah Pada Perangkat Elektronik," yang mencakup serangkaian langkah-langkah keamanan untuk secara otomatis melindungi perangkat dari pencurian dan pengguna yang tidak sah.
Pengguna yang tidak sah ini tampaknya berlaku bagi mereka yang terlibat dalam Jailbreaking, yang memungkinkan perangkat untuk menjalankan aplikasi yang tidak disetujui oleh perusahaan pembuat sistem operasi seperti Apple.
Applikasi yang diajukan pada bulan Februari 2009 ini, menjelaskan langkah-langkah untuk mengidentifikasi kegiatan tertentu yang mungkin menunjukan perilaku yang mencurigakan, sehingga langkah-langkah keamanan dapat diambil untuk membatasi fungsi perangkat ini. Kegiatan tersebut meliputi Hacking, Jailbreaking, Unlocking, ataupun Penghapusan SIM Card. sesuai dengan aplikasinya. Apple juga bermaksud untuk mengirim peringatan kepada pemilik perangkatnya melalui e-mail atau pesan teks bila kegiatan tersebut terdeteksi.
Aplikasi ini juga menjelaskan berbagai langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi pengguna yang tidak sah.
Dalam beberapa perwujudan pengguna yang tidak sah dapat dideteksi dengan membandingkan identitas pengguna saat ini dengan Identitas Pengguna resmi dari perangkat elektronik, misalnya, foto, jika foto dari identitas saat ini tidak cocok dengan Foto identitas pengguna resmi, hal ini dapat dideteksi sebagai pengguna yang tidak sah.
ketika pengguna yang tidak sah telah terdeteksi, Akses ke aplikasi tertentu dapat dibatasi, akses ke informasi sensitif dapat dibatasi, informasi sensitif dapat di hapus dari perangkat elektronik tersebut.
Pada bulan juli kemarin Kantor Hak Cipta AS yang menyatakan bahwa jailbreaking itu legal, Apple telah kecewa dengan keputusan itu, pasalnya jika para pengguna melakukan jailbreaking perangkatnya maka Garansi perangkat mereka tidak akan berlaku lagi.